SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang
TRANSFORMASINUSA.COM | Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati. Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri. Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara...